| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 2/Pdt.G/2024/PN Mjn | Syafruddin Atjo bin Atjo Mea | 1.ALWIAH 2.NURBAETI 3.SAHIRA 4.ROHANA 5.AMRAN 6.DERITA 7.RUWAEDA 8.SAHARIA 9.SITTI ONANG 10.HASRIANI 11.WAHIDA 12.SARPIAH 13.H.ANDI BASO.T 14.MENTRI DALAM NEGERI RI Cq.GUBERNUR PROV.SULBAR.Cq. BUPTI MAJENE,Cq. KEPALA KECAMATAN PAMBOANG |
Pemberitahuan Putus Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 2/Pdt.G/2024/PN Mjn | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
Objek Sengketa A : 1 a . Tanah Perumahan dengan luas + 2022 M2 (Dua Ribu Dua Puluh Dua Meter Persegi), terletak di Jalan Ammana Pattolawali, Poros Majene-Mamuju, Lingkungan Galung – Galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
2 a . Tanah Perumahan dengan luas + 121 M2 (Seratus Dua Puluh Satu Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung – Galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
3 a . Tanah Perumahan dengan luas + 97 M2 (Sembilan Puluh Tujuh Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
Objek Sengketa B yakni : 1 b . Tanah Perumahan dengan luas + 424 M2 (Empat Ratus Empat Puluh Empat Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
2 . b .Tanah Perumahan dengan luas + 257 M2 (Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
3 . b. Tanah Perumahan dengan luas + 77 M2 (Tujuh Puluh Tujuh Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
4 . b. Tanah Perumahan dengan luas + 255 M2 (Dua Ratus Lima Puluh Lima Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
5 b. Tanah Perumahan dengan luas + 255 M2 (Dua Ratus Lima Puluh Lima Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
6 b. Tanah Perumahan dengan luas + 58 M2 (Lima Puluh Delapan Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
7 b. Tanah Perumahan dengan luas + 59 M2 ( Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
8 b. Tanah Perumahan dengan luas + 241 M2 (Dua Ratus Empat Puluh Satu Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
9 b. Tanah Perumahan dengan luas + 222 M2 (Dua Ratus Dua Puluh Dua Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas :
1 . b. Tanah Perumahan dengan luas + 131 M2 ( Seratus Tiga Puluh Satu Meter Persegi) terletak di Lingkungan Galung- galung, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas – batas : - Utara : Rumah Syafruddin Atjo Bin Atjo Mea (Penggugat) - Timur : Jalan ; - Selatan : Rumah Nurbaeti (Tergugat XII) - Barat : Rumah Sahira (Tergugat XI) Sebagaimana Penggugat peroleh atas warisan dari Nenek Penggugat, ANDI TENRIALLO (Mara’dia Aka’na atau Raja Pamboang) dalam kedudukan Penggugat sebagai cucu;
SUBSIDAIR :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
