| Dakwaan |
Pada hari Rabu Tanggal 11 Bulan Juni 2025 sekitar pukul 15.20 wita bertempat di Dusun Palla-pallang Desa Tallu Banua Utara Kec. Sendana Kab. Majene, Korban menghadiri acara pernikahan teman kantornya. Sekitar pukul 16.20 wita Korban pulang dari pengantin, Korban memarkir motor miliknya didepan rumah ROSMAWATI, pada saat Korban selesai memasang helm. Tiba-tiba MURSALIM langsung datang dari arah belakang korban dan langsung memukul korban dengan cara MURSALIM menendang korban dari arah belakang menggunakan kaki kanan pada bagian samping perut seblah kanan sebanyak 3 (tiga) kali, kemudian MURSALIM menendang paha seblah kanan Korban menggunakan kaki kanan sebanyak 2 (dua) kali, lalu MURSALIM memukul leher seblah kanan korban dari arah belakang menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 1 (satu) kali, kemudian MURSALIM memukul lagi leher seblah kanan korban dari arah depan yang korban tidak mengetahui tangan seblah mana yang digunakan oleh MURSALIM. Setelah MURSALIM melakukan penganiayaan terhadap korban, MURSALIM langsung lari dari tkp dan korban teriak ke MURSALIM dengan mengatakan “ayo selesaikan dipakdusun”, MURSALIM mengatakan sambil lari “ayo”.------------------------------------------------
Setelah MURSALIM melakukan penganiayaan terhadap korban, pemilik rumah atas nama NURDIN bersama anaknya atas nama ROSMAWATI keluar dari rumah dan mengatakan kepada IRVAN “kenapa itu orang datang langsung memukul”, IRVAN mengatakan “nda tahu, temani maka ke Pak dusun a’ba (NURDIN)”, kemudian IRVAN bersama NURDIN dan ROSMAWATI menuju ke rumah pak dusun Palla-pallang atas nama MASDAR. sekitar 10 (sepuluh ) menit korban tiba dirumah pak dusun kemudian MURSALIM datang.-------------------------------
Pak dusun bertanya kepada IRVAN dan MURSALIM dengan mengatakan “kenapa bisa berkelahi “, MURSALIM mengatakan ”saya liat lagi IRVAN dirumahnya ROSMAWATI”, korban mengatakan “masukka ini melapor pak dusun karena napukulka (Polres)”, Pak dusun mengatakan “itu hak mu, kalo masih bisa diperbaiki, diperbaiki”, lalu Korban bicara terus dan berdiri, pak dusun mengatakan kepada korban ”duduk”, namun korban menghiraukan pak dusun, lalu korban mengatakan kepada MURSALIM sambil berdiri ”kalo mau berkelahi berdirimi, tidak adaji orang disini”, MURSALIM mengatakan ”dirumahnyaki ini pak dusun, masa mauki berkelahi dirumah pak dusun”, korban tambah emosi dan tidak mendengarkan pak dusun dan masih berdiri, kemudian pak dusun berdiri dan memegang kera baju korban dan menyeretnya keluar dari rumah pak dusun sambil mengatakan “jangan moko datang dirumah lagi ribut” . kemudian korban pulang dari rumah pak dusun.-------------------------------------- |