Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2024/PN Mjn Hj. MUSDALIPA 1.BRI CABANG MAJENE
2.Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang
3.Kantor Pertanahan Kab. Majene
Pelaksaan Eksekusi Rill
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2024/PN Mjn
Tanggal Surat Minggu, 30 Jun. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Hj. MUSDALIPA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LISAR WIRAILHAMI, SH.MH.Hj. MUSDALIPA
Tergugat
NoNama
1BRI CABANG MAJENE
2Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang
3Kantor Pertanahan Kab. Majene
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Asmia
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding atau kasasi; 
  4. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak