| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 21/PID.B/2012/PN.MJN | AGUWANI, SH | HUSAIN ALIAS PAPA PIAN BIN (ALM) MUH. DAALI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Apr. 2012 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 21/PID.B/2012/PN.MJN | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : ------ Bahwa ia terdakwa HUSAIN Alias PAPA PIAN Bin Alm. MUH DAALI pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 bertempat di Rumah orang tua Korban Dusun Kampung Baru, Desa Bababulo Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majene, telah melakukan penganiayaan, terhadap korban SARKIA Alias MAMA LINDA Binti MUH. DAALI, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
pada korban ditemukan :-----------------------
kesimpulan : luka tersebut telah menimbulkan penyakit atau halangan dengan menjalankan aktivitas untuk sementara waktu, penyebab keluhan pasien harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 3. perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat(1) KUHP.----------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
