Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2025/PN Mjn REZKI AMELIA CICA Binti KADIR Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2025/PN Mjn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP.I/8/IIRES.1.6/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1REZKI AMELIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CICA Binti KADIR Alm.[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025, sekitar Pukul 18.30 wita bertempat di Lingkungan Pangale, Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, awalnya Korban melintas di belakang Rumah CICA, namun CICA langsung menghadang Korban dan langsung melakukan Pemukulan terhadap Korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 5 (lima) kali yang mengenai bagian belakang kepala korban, selanjutnya Pelaku kembali melakukan Pemukulan terhadap korban dengan mneggunakan kepalan tangan kanannya yang mengenai Bagian Kening Sebelah Kiri korban hingga Korban terjatuh, Selanjutnya pada saat Korban berdiri, Pelaku kembali melakukan Pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kedua kepalan tangannya yang mengenai Kepala, Muka, dada, lengan kiri, dan Lengan Kanan korban sehingga Korban melakukan Perlawanan dengan menarik rambut Pelaku dengan menggunakan tangan kanannya, hingga Korban dan pelaku secara bersamaan terjatuh di atas jalan setapak dimana Pososi badan CICA menindih tangan kiri korban sedanga tangan kanan Korban masih dalam posisi menarik rambut Pelaku hingga datang HASMAN melerai kejadian tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya