| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 16/PID.SUS/2012/PN.MJN | Marjudin Djafar, SH | SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Feb. 2012 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 16/PID.SUS/2012/PN.MJN | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | - | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | |||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : Kesatu : ------- Bahwa ia Terdakwa SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN, pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2011 sekitar pukul 22.30 Wita atau setidak?tidaknya pada waktu masih dalam bulan Oktober Tahun 2011, bertempat di Hotel Tiga Bintang kamar. 104 Jln. Dr.Ratulangi Lingkungan Tulu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene atau setidak?tidaknya pada suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majene, ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I? yang lakukan dengan cara sebagai berikut :
------- Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa 2 (dua) butir tablet warna putih lambang orang serta urine dan darah Milik SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN tidak mengandung Metamfetamina sedangkan 1 (satu) sachet plastik bening berisikan kristal bening dengan berat netto 0.0242 gram (sempel) Milik SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan 1 Nomor Urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dalam kesimpulan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lap: 1173/KNF/X/2011, tanggal 25 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Dr.NURSAMRAN SUBANDI, M.Si, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar dan Dra.SUGIHARTI, FAIZAL RACHMAD, ST.HASURA MULYANI, Amd, Pemeriksaan pada Pusat Laboratorium Forensik cabang Makassar. ------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika ; Atau Kedua : ------- Bahwa ia Terdakwa SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN, pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2011 sekitar pukul 22.30 Wita atau setidak?tidaknya pada waktu masih dalam bulan Oktober Tahun 2011, bertempat di Hotel Tiga Bintang kamar. 104 Jln. Dr.Ratulangi Lingkungan Tulu, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene atau setidak?tidaknya pada suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Majene, ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman?, yang lakukan dengan cara sebagai berikut :
------- Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa 2 (dua) butir tablet warna putih lambang orang serta urine dan darah Milik SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN tidak mengandung Metamfetamina sedangkan 1 (satu) sachet plastik bening berisikan kristal bening dengan berat netto 0.0242 gram (sempel) Milik SOFYAN Alias PIAN Bin HASANUDDIN adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan 1 Nomor Urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana dalam kesimpulan Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lap: 1173/KNF/X/2011, tanggal 25 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Dr.NURSAMRAN SUBANDI, M.Si, Kepala Laboratorium Forensik Cabang Makassar dan Dra.SUGIHARTI, FAIZAL RACHMAD, ST.HASURA MULYANI, Amd, Pemeriksaan pada Pusat Laboratorium Forensik cabang Makassar. ------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
