Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Mjn SA'DIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SA'DIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Menetapkan menurut hukum bahwa nama dan tanggal lahir pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor 6302065506630003 dan Kartu Keluarga atas nama SA'DIA Nomor 630206030316 dan  Akta Kelahiran atas nama SA'DIA, nomor 7605- LT. 30102014-0025 adalah :

-  Nama SA'DIA Menjadi SADIRA

-  Tanggal Lahir 15-06-1963 Menjadi 05-02-1965

-  Nama Orang Tua : AMBECJEK Menjadi  AMBACO

Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenMajene agar setelah di tunjukkan penetapan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk perubahan nama dan tanggal kelahiran pemohon tersebut dicatat pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undng-undang.

3. Membebankan biaya permohon kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak