Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Mjn 1.IBRAHIM
2.NURBAETI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Senin, 14 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IBRAHIM
2NURBAETI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon
  • Menetapkan menurut hukum bahwa tempat lahir anak pemohon pada akta kelahiran yang sebelumnya tercantum Puawang menjadi Majene
  • Memerintahkan kepada para pemohon untuk menyampaikan Salinan penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten majene agar setelah ditinjukan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dilakukan pencatatan, perubahan atau pengganti pada akta kelahiran menurut tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundangan pada akta kelahiran menurut tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak