Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Mjn 1.NURHIJRAH KHAIRAH R.
2.AHMAD AKBAR, S.Pd. alias AHMAD bin ARSYAD
3.RAFIUDDIN, BA.
kepala kepolisian resor majene Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Jumat, 31 Mar. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURHIJRAH KHAIRAH R.
2AHMAD AKBAR, S.Pd. alias AHMAD bin ARSYAD
3RAFIUDDIN, BA.
Termohon
NoNama
1kepala kepolisian resor majene
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON ;untuk seluruhnya ; ----------
  2. Menyatakan tidak sah menurut hukum tindakan TERMOHON yang menetapkan PARA PEMOHON sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana penyerobotan sebagaimana Pasal 167 ayat (1) KUHPidana ; -------
  3. Menyatakan tidak sah menurut hukum Penetapan PARA PEMOHON sebagai Tersangka dengan Surat Penetapan Peralihan Status Nomor : S.Tap /   / VIII / RES.1.24 / 2022 / Reskrim, tanggal 25 Agustus 2022 ; ----
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melepaskan Status Tersangka NURHIJRAH KHAIRAN R. (PEMOHON I), AHMAD AKBAR, S.Pd. alias AHMAD bin ARSYAD (PEMOHON II) dan RAFIUDDIN, BA alias PAK RAFIUDDIN bin MADANG (PEMOHON III) seketika setelah putusan ini diucapkan ; -------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum Termohon untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada PARA PEMOHON ; ------
  6. Memulihkan hak-hak PARA PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ; --------------------------------------------------------------

Atau jika Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya