Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2024/PN Mjn DERMAWAN Amiruddin Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2024/PN Mjn
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DERMAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Amiruddin
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IKHSAN,SHAmiruddin
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan objek sengketa berupa tanah Kosong, luas luas 30,770 M2 (Tigah Puluh Ribuh Tujuh Ratus Tujuh Puluh Meter Persegi), terletak di Lingkungan Barane Kelurahan  Baurung Kec.Banggae Timur , Provinsi Sulawesi Barat

 dengan perincian batas-batas:

  • Sebelah utara berbatas dengan Tanah/Empang Milik HM Sunisi T
  • Sebelah timur berbatas dengan Tanah milik Nggla
  • Sebelah selatan berbatas dengan Pematang
  • Sebelah barat berbatas dengan Jalan Poros Majene Mamuju

3. Adalah milik Penggugat bernama Dermawan  Berdasarkan Surat Pengoperan Hak dari kelurahan Baurung dengan Nomor:592 /KLB/XIV2022  pada Tanggal 26-12-2022 dan 593/KLB/18/XII/2022

4. Menyatakan keberadaan Tergugat diatas objek sengketa adalah tidak sah dan melawan hukum

5. Menghukum Tergugat maupun setiap orang yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan objek sengketa terebut diatas kepada Penggugat secara baik dan sempurna

6. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian Penggugat sebesar Rp. 500,000;000- (Limah Ratus Juta Rupiah) Karna Tidak Bisa menjual Bahkan Mengelola Tanah Tersebut

7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul karenanya

Subsidair

Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak