INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
25/Pdt.P/2023/PN Mjn | MOCH RAMA ALIANRO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 25/Pdt.P/2023/PN Mjn | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Des. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon 2. Menetapkan menurut hukum bahwa nama dan tempat tanggal lahir pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor 3601101206880001 dan Kartu Keluarga atas nama MOCH RAMA ALIANRO Nomor 3172010307141009 adalah
3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene agar setelah ditunjukkan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk perubahan nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut dicatat Pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undang – undang. 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |