Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Mjn HASRIFADILLAH A. BASRI MUHAMMAD SYARIF SYAMSUDDIN ALIAS SYARIF BIN SYAMSUDDIN ALM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 21 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP.I/49/VI/RES.1.6/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HASRIFADILLAH A. BASRI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD SYARIF SYAMSUDDIN ALIAS SYARIF BIN SYAMSUDDIN ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dapat korban jelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 00.10 Wita, awalnya korban baru tiba dari Bone, kemudian pada saat korban bersama anak-anak korban ingin beristirahat tiba-tiba datang MUHAMMAD SYARIF dan masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci dan tiba-tiba SYARIF langsung mennggedor pintu kamar, pada saat korban melihat pintu kamar ingin rusak korban langsung membuka pintu kamar tersebut dan pada saat korban membukanya MUHAMMAD SYARIF langsung memukul korban menggunakan tangan kosong terkepal sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai bibir sebelah kiri atas korban, pada saat saudara MUHAMMAD SYARIF memukul korban MUHAMMAD SYARIF mengatakan kepada “kenapa di bawah anak-anak pergi tidak dikasi tau ka” kemudian korban menjawab “bagaiamana korban mau kasi tau tidak ada nomor mu yang korban tau” kemudian MUHAMMAD SYARIF kembali menampar korban sebanyak beberapa kali ke arah pipi korban dan mengenai pipi kanan dan pipi kiri korban, pada saat MUHAMMAD SYARIF melakukan pemukulan korban juga sempat melawan, setelah itu korban sempat mengambil parang yang berada di samping tempat tidur korban akan tetapi korban membuangnya kembali dan MUHAMMAD SYARIF juga sempat menunjukan sebilah badik yang dipegangnya, setelah itu korban sempat mendorong MUHAMMAD SYARIF ke dinding dan korban langsung keluar dari kamar dan berteriak kemudian banyak tetangga yang datang akan tetapi takut untuk mendekat dikarenakan MUHAMMAD SYARIF membawa sebilah badik, setelah itu korban menelfon kakak sepupu korban atas nama MAHYUDDIN untuk datang kerumah, pada saat MAHYUDDIN korban datang kerumah, MAHYUDDIN langsung menenangkan saudara MUHAMMAD SYARIF, setelah itu saudara MUHAMMAD SYARIF langsung pulang menggunakan sepeda motor miliknya, dan berselang beberapa menit MUHAMMAD SYARIF datang kembali kerumah akan tetapi sudah banyak masyarakat  yang menenangkan saudara MUHAMMAD SYARIF. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Majene guna proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya