Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Mjn 1.M. ILYAS
2.ANDIPA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Kamis, 03 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. ILYAS
2ANDIPA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon.

2.  Menetapkan menurut hukum bahwa bulan lahir dalam Akta Kelahiran Anak Para Pemohon adalah :

  • Tanggal Lahir 24 Juli 2021 dirubah menjadi 24 Juni 2021

3.  Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene agar setelah Ditunjukkan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dilakukan Pencatatan ,perubahan atau penggantian pada Akta Kelahiran menurut tata cara yang telah Ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

4.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak