Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2023/PN Mjn 1.IPDA AULIA USMIN, S.H.
2.BRIPKA MUH. AS'AD ADNAN, S.Pd
1.MUH. FIRZAM T
2.MUHAMMAD TAHIR K Alias TAHIR Bin ABDUL KADIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/35/IX/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IPDA AULIA USMIN, S.H.
2BRIPKA MUH. AS'AD ADNAN, S.Pd
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUH. FIRZAM T[Penahanan]
2MUHAMMAD TAHIR K Alias TAHIR Bin ABDUL KADIR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekitar Pukul 21.30 Wita, bertempat di Halaman Mesjid Al Huda Baturoro Desa Tubo Selatan Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, atau setidak-tidaknya dalam wilayah hukum Polres Majene telah terjadi tindak pidana “Penganiayaanterhadap MUHAMMAD ASLAN yang dilakukan oleh tersangka MUH. FIRZAM T dan MUHAMMAD TAHIR K Alias TAHIR Bin ABDUL KADIR dengan cara MUH. FIRZAM T melakukan penganiayaan dengan memukul 1 (satu) kali menggunakan tangan kosong yang dikepal dan mengenai bagian sebelah kanan belakang kepala korban kemudian dilerai oleh jemaah Mesjid, setelah korban diamankan datanglah MUHAMMAD TAHIR K Alias TAHIR Bin ABDUL KADIR melakukan penganiayan terhadap korban dengan memukul korban 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kosong yang dikepal dan mengenai telinga kanan korban.

Pihak Dipublikasikan Ya