Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut :
- Menetapkan bahwa di Lingk. Bulutupang, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene pada tanggal 12 Desember 1957 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SAMAD karena sakit dan dikebumikan di Lingk Bulutupang, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Majene untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama SAMAD tersebut :
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon :
|