Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Mjn REZKI AMELIA SAKARIA Bin MASUKKA Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Mjn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP.I/23/VII/RES.1.6/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1REZKI AMELIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAKARIA Bin MASUKKA Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dapat korban jelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 08.00 Wita, awalnya korban berada di rumahnya bersama istrinya yakni Perm. RAHMATIA, kemudian Lk. SAKARIA bersama-sama dengan H. ABDUL TALIB, Kepala Dusun Samalio an. SIDANG, dan Kepala Dusun Samalio Utara an. BALI’ mendatangi rumah korban untuk bertemu istri saya yakni RAHMATIA dan membahas masalah tanah warisan peninggalan orangtua dari istri Saksi korban RAHMATIA yang telah di jual oleh Lk. H. ABD THALIB, kemudian korban membela istrinya dengan mengatakan “saya tidak setuju” selanjutnya Lk. SAKARIA berdiri dan menunjuk nunjuk kearah Saksi korban dan mengatakan “jangan ikut campur, karena tidak ada hakmu” sehingga korban kembali mengatakan “hakku itu karena barang istri saya merupakan barang hak milik saya juga” lalu Lk. SAKARIA langsung melakukan Pemukulan kepada korban dengan meninju wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak satu kali yang mengenai pipip kanan korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Majene guna proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya