Dakwaan |
Dapat korban jelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 11.30 Wita bertempat di Lingkungan Tanjung Batu Barat, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, awalnya Korban sedang menghadiri acara pengantin/pernikahn keluarganya, Selanjutnya Korban hendak mengantar/memapah Perm. INTIHANI untuk pulang namun ketika Korban dan Perm. INTIHANI berjalan keluar dari rumah Pengantin, tepatnya di teras rumah pengantin, Korban berpapasan dengan Perm. FITRIANI, SE, MSi dan adapun Korban dalam posisi berjalan sambil memapah Perm. INTIHANI karena sudah tua renta sehingga Korban bantu untuk berjalan, selanjutnya korban berpapasan dengan Perm. FITRIANI SE., M.Si. namun pada saat Perm. FITRIANI SE., M.Si. melewati Korban, Perm. FITRIANI SE., M.Si. langsung memukul Korban dari arah belakang badan Korban dengan menggunakan kepalan tangannya sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai wajah /pelipis sebelah kiri Korban, sehingga Korban langsung menanyakan “kenapa Korban dipukul” namun tidak di jawab dan Perm. FITRIANI SE., M.Si. kembali melakukan pemukulan kepada Korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai wajah/pelipis kiri Korban, selanjutnya Korban menunggu etikat baik dari Perm. FITRIANI SE., M.Si. untuk datang meminta maaf atas perbuatannya namun hingga sore tidak ada etikat baik dari Perm. FITRIANI SE., M.Si sehingga Korban merasa keberatan selanjutnya sekitar Pukul 16.30 wita Korban menuju Polres Majene untuk melaporkan kejadian tersebut. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ |