Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2020/PN Mjn 1.JAMALUDDIN, S.H.
2.AFRIZAL, S.
ERDI Alias EDI Bin LOGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2020/PN Mjn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan BP.I/29/VIII/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JAMALUDDIN, S.H.
2AFRIZAL, S.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERDI Alias EDI Bin LOGA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020,  sekitar pukul 17.00 Wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Lelaki ERDI Alias EDI Bin LOGA terhadap korban lelaki MUH. HAMZAH Alias HAMZAH Bin MASRAN di Dusun Taduang Kec. Pamboang Kab. Majene. --

 

 

----------- Adapun kejadian dimana Lelaki ERDI Alias EDI Bin LOGA melakukan Penganiayaan dengan cara memukul bagian belakang telinga kanan MUH. HAMZAH dengan menggunakan kepalan tangan kirinya sehingga mengakibatkan rasa sakit pada bagian belakang telinga kanan MUH. HAMZAH, adapun hasil Visum Et Revertum (VER) dengan hasil pemeriksaan yaitu :.-------------------

  1. Pada tubuh korban ditemukan :
  1. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

 

-----------  Sehingga terhadap tersangka ERDI Alias EDI Bin LOGA diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 352 Ayat (1) KUH. Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya