Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Mjn ARIPUDDIN NABILA NUR RAMADANI Alias NABILA Binti JUNAEDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Mjn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Nov. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP.I/34/XI/RES.1.6/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARIPUDDIN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NABILA NUR RAMADANI Alias NABILA Binti JUNAEDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

---------- Pada Hari Kamis tanggal 30 September 2021 sekitar pukul 17:30 Wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka NABILA NUR RAMADANI Alias NABILA Bin JUNAEDI terhadap korban KORBAN WIDAYANTI Alias KORBAN Binti ASWAD di Lingkungan Pangali-ali Kelurahan Pangali-ali Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

----------- Tersangka NABILA NUR RAMADANI Alias NABILA Bin JUNAEDI melakukan Penganiayaan dengan cara menampar Korban pada pipi sebelah kiri dan menjambak rambut menggunakan tangan sebanyak 1 (satu) kali.

-----------  Melanggar Pasal 352 Ayat (1) KUH.Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya