Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAJENE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Mjn Husdaripa, S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Mjn
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Husdaripa, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Mengizinkan Pemohon, untuk merubah nama anak Pemohon dari Opal Prayoga menjadi Opal Prayoga Arief ;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majene agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap untuk perubahan nama anak Pemohon tersebut dicatatkan pada Kutipan Akte Kelahiran menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak