---------- Pada Hari Jum,at tanggal 08 Oktober 2021 sekitar pukul 17:00 Wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Lelaki MUH. YUSRAN SY Alias UCCANG Bin Alm. SAYADI terhadap korban ARFAN RINALDI Alias ALDO Bin HASANUDDIN WAHAB di Depan Polres Majene tepatnya Jl. Jenderal Sudirman Lingk.Pappota Kel. Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
----------- Tersangka Lelaki MUH. YUSRAN SY Alias UCCANG Bin Alm. SAYADI melakukan Penganiayaan dengan cara memukul Korban pada bagian telinga kanan menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 (satu) kali.----------------
----------- Melanggar Pasal 352 Ayat (1) KUH.Pidana . |